SatuData InstagramDPMD Sulteng
WhatsApp

Dinas PMD Sulteng Ikut Pendampingan Pengelolaan Layanan Informasi dan SP4N-LAPOR, Dukung Keterbukaan Informasi Publik

Waktu Baca 2 Menit

PPID/RIAN

2025-09-04

14 Dilihat

google.com

PALU - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti desk pendampingan pengelolaan layanan informasi publik serta SP4N-LAPOR, Kamis (4/9/2025).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas PPID di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan layanan informasi.

Berbagai kendala teknis yang dihadapi PPID pelaksana didiskusikan dalam kegiatan tersebut demi mencari solusi serta memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif.

Pejabat Pranata Humas Ahli Muda  Diskominfosantik Sulteng Intje Yusuf mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu indikator dalam membangun kepercayaan publik.

“Semakin luas informasi yang disampaikan, semakin mudah masyarakat memahami kinerja dan program yang dilaksanakan oleh pemerintah,” ucapnya.

Kata Intje Yusuf, dukungan dari para pimpinan OPD merupakan hal yang penting terhadap keberlangsungan dan efektivitas yang dikelola oleh PPID pelaksana.

"Kami harap pimpinan OPD memberi perhatian lebih terhadap peran PPID pelaksana," ujarnya.

Sementara, Staf Teknis Bidang IKP Diskominfosantik Sherly Patu menyinggung ihwal batas pengisian kuesioner Daftar Informasi Publik (DIP) dan penggantian nama yang nantinya akan dimasukkan dalam Surat Keputusan (SK) tim PPID tahun 2025.

"Untuk batas waktu pengisian kuesioner DIP sampai 20 September 2025 dan penyerahan nama-nama pengganti di SK PPID pelaksana kami tunggu hingga pukul 16.00 wita, jika tidak ada yang menyetor, kami anggap tidak ada perubahan," tuturnya.

Kehadiran PPID Dinas PMD Sulteng dalam kegiatan ini, menjadi bukti dukungan terhadap implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan penguatan pelayanan publik berbasis digital.

Seberapa Bermanfaat Artikel Ini?

0
0