Kabid Pemberdayaan DPMD bersama Koordinator BGN Sultengbar-Kepala Regional Bahas Peluang BUMDes Jadi Mitra Penyedia MBG
Waktu Baca 2 Menit
PPID Pelaksana
2025-09-12
66 Dilihat
google.com
PALU - Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas PMD Sulteng Mohammad Iqbal Labalo melakukan pertemuan bersama Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Sulteng-Sulbar, Kareg dan Wakareg BGN Sulteng.
Pertemuan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas PMD Sulteng, Jl Moh Yamin, Kota Palu pada Selasa, 9 September 2025.
Adapun dalam pertemuan tersebut membahas peluang BUMDes/BUMDesma menjadi supplier (pemasok) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG di Sulteng.
Terdapat 6 poin penting yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut, diantaranya adalah:
1.Koordinator BGN Sulteng-Sulbar dan Kareg bersedia memfasilitasi pertemuan dengan SPPG/Dapur ihwal supply bahan makanan.
2.BUMDes/BUMDesma harus menjaga kualitas produk.
3.Harga dibicarakan bersama SPPG/dapur.
4.Catatan kebutuhan semua bahan baku makanan, kecuali yang haram dan cabe rawit.
5.Pertemuan lanjutan akan dilaksanakan dengan kegiatan temu bisnis BUMDes/BUMDesma.
6.BUMDes/BUMDesma yang telah memiliki produk dipersilahkan mendaftar di eKatalog versi 6.
Sebelumnya, Mohammad Iqbal mengatakan desa menjadi aktor penting dalam menjaga ketahanan pangan. Berdasarkan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024, dana desa 2025 wajib dialokasikan minimal 20 persen untuk program ketahanan pangan, termasuk MBG.
Hal itu disampaikan saat sosialisasi dan pelatihan pemberdayaan komunitas untuk mendukung program MBG yang digelar BGN di Aston Hotel Palu pada 4–6 September 2025.
Iqbal menambahkan, BUMDes dan BUMDesma akan menjadi pelaksana utama, baik sebagai produsen, konsolidator, maupun distributor pangan bergizi.
"Kolaborasi pemerintah, desa, perbankan, dan mitra pembangunan sangat krusial,” ujarnya.
bagikan
Viral Minggu Ini
Sumiyati Matiya
1 tahun yang lalu
1963
Riska Nofitasari Sidikati
1 tahun yang lalu
917
PPID Pelaksana PMD/AL
1 tahun yang lalu
734
Sumiyati Matiya
1 tahun yang lalu
580
PPID Pelaksana PMD/AL
1 tahun yang lalu
478