MUSRENBANG TAHUN ANGGARAN 2026
Waktu Baca 2 Menit
Ika Sidikati
2025-01-15
191 Dilihat
google.com
Rabu, 15 Januari 2025 Pemerintah Desa Sayambongin melakasanakan Musrenbang Tingkat Desa Tahu Anggaran 2026 yang di hadiri oleh Pemerintah Kecamatan Nambo ,Opd Kecamatan Nambo, BPD Desa Sayambongin ,Kader Kesehatan Desa Sayambongin dan Unsur Masyarakat Desa Sayambongin dan bertempat Di BPU Desa Sayambongin.Kegiatan ini bertujuan untuk Menampung Aspirasi Masyarakat: Musrenbang desa menjadi forum untuk masyarakat desa menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan yang diinginkan agar dapat direncanakan secara tepat. Perencanaan Pembangunan yang Inklusif: Musrenbang bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan desa yang partisipatif, di mana semua elemen masyarakat, termasuk perempuan, pemuda, dan kelompok rentan lainnya, dapat berperan serta. Penyusunan Rencana Pembangunan yang Prioritas: Memastikan prioritas pembangunan yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi desa, serta mengakomodasi program-program pembangunan yang mendukung kesejahteraan bersama. Pengalokasian Sumber Daya secara Efektif dan Efisien: Untuk memastikan alokasi dana desa dan sumber daya lainnya digunakan secara efektif dalam mewujudkan prioritas pembangunan. Meningkatkan Keterlibatan Pemerintah Daerah dan Stakeholder: Sebagai sarana untuk mengkoordinasikan kegiatan pembangunan antara pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten/kota, serta melibatkan berbagai pihak terkait dalam proses perencanaan. Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi: Membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi hasil pembangunan desa. Dengan demikian, Musrenbang desa diharapkan mampu menciptakan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
bagikan
Viral Minggu Ini
Sumiyati Matiya
1 tahun yang lalu
1886
Riska Nofitasari Sidikati
1 tahun yang lalu
867
PPID Pelaksana PMD/AL
1 tahun yang lalu
702
Sumiyati Matiya
1 tahun yang lalu
556
PPID Pelaksana PMD/AL
1 tahun yang lalu
448