Logo Sulteng
DPMD
SULTENG.GO.ID

Profil Lembaga

Kedudukan

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Tengah merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa. Dinas berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.

Sebagai dinas pembina perdesaan, DPMD fokus pada penguatan kapasitas aparatur desa, penataan administrasi desa, percepatan pembangunan infrastruktur perdesaan, serta peningkatan kemandirian ekonomi melalui BUMDes dan teknologi tepat guna.

Peran dan Fokus Kerja

Fokus utama dinas meliputi fasilitasi administrasi pemerintahan desa, penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, integrasi layanan sosial dasar perdesaan, serta optimalisasi potensi sumber daya alam desa.

  • Pembinaan dan fasilitasi tata kelola pemerintahan desa
  • Fasilitasi perencanaan pembangunan desa partisipatif
  • Peningkatan usaha ekonomi desa dan pengembangan BUMDes
  • Pemanfaatan teknologi tepat guna dan pengelolaan SDA perdesaan
  • Pelayanan informasi publik desa melalui PPID

Wilayah Kerja

Wilayah kerja dinas mencakup seluruh kabupaten dan desa di Provinsi Sulawesi Tengah, dengan koordinasi yang melibatkan DPMD kabupaten/kota, para camat, kepala desa, BPD, pendamping desa, serta unsur masyarakat sipil.

Profil Lembaga — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tengah
Profil Lembaga — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tengah

Kontak Unit

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Profil Lembaga, silakan menghubungi Sekretariat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tengah pada hari kerja pukul 08.00–16.00 WITA, atau melalui layanan PPID pada portal ini.