Fokus Kegiatan
Bidang Pemerintahan Desa bertugas merumuskan kebijakan teknis, melakukan pembinaan, supervisi, dan fasilitasi di bidang administrasi pemerintahan desa, kelembagaan perangkat desa, penataan desa, serta pembinaan pengelolaan keuangan desa.
Tantangan utama bidang ini adalah mewujudkan tata kelola desa yang transparan melalui penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan menjaga akurasi batas wilayah administratif desa.
Program Kerja Unggulan
- Fasilitasi penyusunan Peraturan Desa dan sinkronisasi regulasi desa
- Pembinaan dan asistensi penyusunan APBDes tepat waktu
- Peningkatan kapasitas aparatur desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Fasilitasi penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi desa
- Pemantauan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak

Kontak Unit
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Bidang Pemerintahan Desa, silakan menghubungi Sekretariat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tengah pada hari kerja pukul 08.00–16.00 WITA, atau melalui layanan PPID pada portal ini.



